Apa yang harus disiapkan untuk membuat kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja pada Dinas Tenaga Kerja kota Makassar pertama kalinya, Ada beberpa hal yang harus Anda persiapkan sebelum mengajukan, diantaranya:
- Fotocopy KTP Makassar
- Fotocopy ijazah SD sampai ijazah pendidikan terakhir (+ fc sertifikat keahlian jika ada)
- Foto 3×4 sebanyak 2 lembar
Biaya administrasi adalah 10.000 (sepuluh ribu rupiah), =).
Khusus untuk perpanjangan kartu tersebut cukup memperlihat Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang ada dan menunggu beberapa menit, normal waktu yang diperlukan kurang lebih 10 menit, akan tetapi jika musim penerimaan CPNS tentunya akan lama bahkan berhari-hari.
Saran dari penulis, buatlah Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) jauh-jauh hari =)
semoga bermanfaat
One Response to Cara Buat Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) Makassar