
Logo Baru UIN Alauddin
Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin atau UIN Alauddin adalah salah satu Perguruan Tinggi Islam Negeri yang berada di Makassar dengan mendapatkan akreditasi B dari BAN-PT. Nama UIN Alauddin diambil dari nama raja Kesultanan Gowa yang pertama kali memeluk Islam kemudian menerima agama Islam sebagai agama kerajaan. Untuk mengetahui lebih lanjut Anda dapat mengakses website UIN Alauddin pada laman http://www.uin-alauddin.ac.id.
Perubahan status kelembagaan dari Institut (IAIN) ke Universitas menjadi UIN Alauddin Makasar mengalami perkembangan dari lima (5) Fakultas menjadi 7 (tujuh) Fakultas dan 1 (satu) sekolah Pascasarjana berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2006 tanggal 16 Maret 2006, yaitu:
- Fakuktas Syari’ah dan Hukum
- Fakuktas Tarbiyah dan Keguruan
- Fakultas Ushuluddin dan Filsafat
- Fakultas Adab dan Humaniora
- Fakultas Dakwah dan Komunikasi
- Fakultas Sains dan Teknologi
- Fakultas Kedokteran & Ilmu Kesehatan.
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
- Pascasarjana(Ps)
Pascasarjana UIN Alauddin Makassar didirikan berdasarkan persetujuan Menteri Agama RI yang tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Nomor : 31/E/1990 tanggal 7 Juni 1990. Pada awal berdirinya, pascasarjana UIN Alauddin Makassar sebelumnya merupakan kelas jauh dari PPs UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, kemudian pada tanggal 31 Desember 1993, berdasarkan keputusan menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 403 Tahun 1993 tentang Statuta UIN Alauddin Makassar dan Nomor : 389 Tahun 1994 tentang organisasi dan Tata Kerja UIN Alauddin, maka program Pascasarjana UIN Alauddin ditetapkan berdiri sendiri dan sebagai unit organik dan unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan Fungsi UIN.
Perkembangan PPs UIN Alauddin Makassar dari tahun ke tahun menunjukkan animo yang semakin meningkat. Sampai tahun akademik 2003/2004 Program Pascasarjana UIN Alauddin makassar telah menerima Mahasiswa sebanyak 957 orang. Dari jumlah tersebut telah menyelesaikan studinya sebanyak 528 orang.
Setelah Pascasarjana berjalan selama 14 tahun, serta semakin membaiknya fasilitas penyelenggaraan kegiatan akademik, menjadi faktor yang melatarbelakangi pembukaan program Doktor (S3) di PPs UIN Alauddin. Pembukaan Program Dokror (S3) tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI, Nomor 21 Tahun 2003, tanggal 14 Januari 2003 yang pembukaannya dilaksanakan 1 September 2003 oleh Menteri Agama RI.
Prodi yang dikelola pada Pascasarjana UIN Alauddin dapat Anda lihat pada laman portal akademik universitas di http://portalakademik.uin-alauddin.ac.id